[:id]Kuliah Tamu Psikologi Perkembangan: Juvenile Deliquency[:]

[:id][vc_row][vc_column][vc_gallery interval=”3″ images=”7069,7070,7071″ img_size=”full”][vc_column_text]Kenakalan remaja (juvenile delinquency) mengacu pada suatu rentang yang luas, dari tingkah laku yang tidak dapat diterima secara sosial (misal sikap berlebihan di sekolah) sampai pelanggaran status (seperti melarikan diri) hingga tindak kriminal (misalnya pencurian). Kenakalan remaja dapat disebabkan karena kegagalan remaja mengintegrasikan perasaan konsistensi atas kehidupan dengan pencapaian identitas peran. Remaja yang dibatasi oleh lingkungan terhadap peran sosial (yang semestinya dapat diterima remaja), membuat remaja merasa tidak mampu menerima tuntutan sosial yang dibebankan kepadanya (Erikson dalam Santrock, 1997). Akibat dari kenakalan remaja tidak jarang bahkan membuat remaja melakukan pelanggaran-pelanggaran terhadap aturan bahkan hukum yang membuat anak/remaja harus berhadapan dengan hukum.

Menyikapi hal tersebut, tim pengajar mata kuliah Psikologi Perkembangan Jurusan Psikologi mengadakan kuliah tamu dengan mengundang Prof. Yusti Probowati, psikolog sebagai guru besar Forensik pertama di Indonesia dan banyak menangani kasus anak yang berhadapan dengan hukum (ABH). Kegiatan kuliah tamu ini bertujuan untuk memberikan wawasan kepada mahasiswa bagaimana juvenile deliquency yang berujung pada masalah hukum pada anak dan remaja, faktor-faktor apa saja yang berkontribusi pada permasalahan tersebut, upaya pencegahan dan penangan yang dapat dilakukan bagi anak yang berhadapan dengan hukum,  serta upaya yang dapat dilakukan untuk mengembalikan mereka kembali ke masyarakat.

Hari / Tanggal   : Jum’at/ 12 April  2019

Waktu               : 08.00 WIB – selesai

Tempat             : Gedung A Lt. 7  FISIP UB[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row][:]

Scroll to Top